PPM – PUNGUAN PARSOBURAN MARSADA

“MARSOMBU SIHOL” /REUNI MASYARAKAT PERANTAU ASAL PASAR PARSOBURAN DAN SEKITARNYA, SEJABODETABEK

Kerinduan sesama perantau asal Pasar Parsoburan dan sekitarnya yang berdomisili di Jabodetabek untuk berkumpul, sudah sejak lama namun belum bisa terwujud oleh karena kesibukan, belum menemukan momen yang pas, dan kendala lainnya. Rasa itu kembali menggema tatkala sesama perantau itu menghadiri acara pernikahan putra dari Bapak Lubis/Siti br Pardosi di Bagas Raya Cibinong pada 9 Februari 2019. Alhasil, muncullah kesepakatan untuk membentuk tim kecil atas usul Togu Pardosi, Beresman Napitupulu, Arifin Pasaribu, dan lain-lainnya. Oleh Buha Silitonga, dibuatlah grup WA dengan nama “Par Parsoburan Marsaor” sebagai awal sarana komunikasi.  
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh para perantau Pasar Parsoburan dan sekitarnya, pada Sabtu, 16 Februari 2019,  sebanyak 7 orang perantau bertemu di Lapo Codian, Cawang, Jakarta Timur, untuk membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kerinduan tersebut. Mereka, terdiri dari Togu Pardosi, Rotua br Lubis, Antoni Antra Pardosi, Tumpal Pasaribu, Dapot Pardosi, Buha Silitonga, Pikkir Lubis.
Pertemuan kedua dilanjutkan di kediaman Rotua br Lubis di Villa Pertiwi, Depok, pada Jumat, 22 Februari 2019. Mereka yang hadir sebanyak 10 orang, yaitu peserta pertemuan pertama, ditambah Agus Pasaribu dan istri, Rani br Hutapea, serta Narlis br Pardosi. Beberapa orang yang diundang untuk pertemuan tersebut, berhalangan hadir.

Beberapa poin yang dibicarakan untuk dirumuskan adalah sebagai berikut : A. MEMBENTUK PUNGUAN

1. NAMA Punguan (perkumpulan) diberi nama “PUNGUAN PARSOBURAN MARSADA”.

2. TUJUAN Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan menciptakan rasa tolong menolong dalam suka dan duka.

3. KEGIATAN Kegiatannya, mencakup kegiatan sosial dan budaya, yaitu menghadiri pesta pernikahan dan peristiwa kemalangan (meninggal dunia); serta kegiatan lainnya sesuai permintaan anggota, misalnya Perayaan Natal, Pesta Bona Taon, dan lain-lainnya. Dengan demikian motto punguan adalah “Marsaor di bagasan holong ni roha, marsirupan di habot ni roha, rap marlas ni roha di angka parsaulian”.

4. ANGGOTA Anggota punguan adalah semua keluarga perantau asal Pasar Parsoburan dan sekitarnya yang berdomisili di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Yang dimaksud dengan Pasar Parsoburan dan sekitarnya, dalam hal ini adalah wilayah administrasi Kelurahan Parsoburan Tengah yang terdiri dari mulai Parsanggarahan, Tangsi, Sirpang 3, Pasar 1, Pasar 2, RT 3, RT 4, Jalan Baru, Dolok Sae, Huta Ginjang, Huta Gorat, Kompleks SMA, Kompleks SMP, sampai Gonting. <br>5. KRITERIA Kategori lain yang terdaftar sebagai anggota punguan adalah mereka yang lahir dan atau besar di Pasar Parsoburan dan sekitarnya, serta sudah berumah tangga.

6. AD / ART Sebagai acuan telah disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Adapun AD/ART ini sifatnya tidak kaku, lebih simpel, adaptif, dengan tidak mengenakan uang pangkal dan uang iuran. Adapun sumber keuangan punguan adalah sumbangan donatur dan anggota, serta sumbangan sukarela yang dikumpulkan untuk kegiatan suka dan duka.

Formasi pengurus jauh lebih ramping, terdiri dari Koordinator, Sekretaris, dan Bendahara. Terpilih, Antoni Antra Pardosi sebagai Koordinator, Buha Silitonga sebagai Sekretaris, dan Rotua br Lubis sebagai Bendahara.

7. KOMUNIKASI Disepakati, bahwa Grup WA “Par Parsoburan Marsaor” adalah sarana informasi dan komunikasi sesama anggota punguan. Sehingga dengan demikian, keanggotaan punguan tidak terbatas pada keanggotaan grup WA tersebut, tetapi juga masyarakat perantau lainnya di luar Grup WA, yang telah bersedia terdaftar sebagai anggota punguan.

B. MELAKSANAKAN KEGIATAN “MARSOMBU SIHOL” ATAU TEMU KANGEN 1. Sebagai kegiatan perdana, digagas untuk melaksanakan acara reuni yang disebut “Marsombu Sihol”.

2. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai ajang temu kangen, mempererat tali kekeluargaan, serta menyatukan persepsi dan membangun sinergi yang positif dengan akan terbentuknya Punguan Parsoburan Marsada.

3. Mata acara dimulai dengan kebaktian, dikuti dengan kata-kata sambutan, perkenalan, pelantikan pengurus punguan, dan hiburan. Acara hiburan disebut “dari kita untuk kita” karena lebih menitikberatkan partisipasi seluruh peserta untuk bernyanyi dan menari, stand up comedy, dan acara menarik lainnya.

4. Tidak diberlakukan lelang. Biaya ditanggung bersama dengan besaran yang akan diinformasikan kemudian, donasi, dan sumbangan sukarela lainnya. Kepada peserta akan diberikan souvenir berupa kaos dan kalender.

5. Peserta adalah seluruh calon anggota punguan yaitu suami dan istri. Meskipun demikian tetap terbuka apabila peserta membawa anggota keluarga.

6. Direncanakan kegiatan reuni ini dilaksanakan pada Minggu, 31 Maret 2019, bertempat di Taman Bunga Wiladatika Cibubur.(Acara dan tempat kegiatan masih bersifat tentatif, sedikitnya, satu minggu setelah pemberitahuan ini diumumkan).

7. Progress kegiatan panitia akan diumumkan di Grup WA Par Parsoburan Marsaor atau langsung ke masing-masing personal di luar Grup WA tersebut.

8. Telah dibentuk parhobas atau panitia kecil, yaitu Antoni Antra Pardosi sebagai Ketua, Buha Silitonga sebagai Sekretaris, dan Rotua br Lubis sebagai Bendahara. Kepanitiaan juga didukung Togu Pardosi, Tumpal Pasaribu, Agus Pasaribu/Rani br Hutapea, Dapot Idris Pardosi, Pikkir Lubis, Refanco Panjaitan, Narlis Pardosi, Pajon Manurung, Togar Laut Panjaitan, dan Miduk Silitonga. Demikian kami umumkan dengan penuh harapan, kiranya seluruh masyarakat perantau asal Pasar Parsoburan dan sekitarnya turut berpastisipasi dengan akan terbentuknya Punguan Parsoburan Marsada, dan suksesnya acara reuni “Marsombu Sihol”.

Jakarta, 24 Februari 2019

Penggagas; Togu Pardosi – Antoni Antra Pardosi – Rotua Lubis – Tumpal Pasaribu – Buha Silitonga – Dapot Idris Pardosi – Pikkir Lubis – Agus Pasaribu/Rani br Hutapea – Narlis br Pardosi

Sejarah Kecamatan Nassau

Ketika pembentukan Kabupaten Toba Samosir sebagai hasil pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun 1998, Nassau masih bagian dari Kecamatan Habinsaran. Pembentukan Kecamatan Nassau didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 17 Tahun 2006 tentang pembentukan Kecamatan Nassau (dimekarkan dari Kecamatan Habinsaran), Kecamatan Siantar Narumonda (dimekarkan dari Kecamatan Porsea), dan Kecamatan Tampahan (dimekarkan dari Kecamatan Balige). Baca lebih lanjut